Ada Sisipan Bacalon Presiden dalam Tayangan Azan, Akademisi Sebut KPI Lupa Aturannya Sendiri

 Bandung - Komisi Penayangan Indonesia (KPI) dipandang telah lupa pada ketentuan yang sudah diputuskannya berkaitan dengan azan yang diselipi episode bersuci seseorang yang digadangkan sebagai akan calon Presiden pada pemilu 2024 kedepan, pasti ada pada Ketentuan KPI mengenai Standard Program Tayangan (SPS) Tahun 2012. king88bet Login Alternatif

Itu disebutkan oleh Dosen Publisistik dan Penayangan Sekolah Tinggi Pengetahuan Komunikasi (STIKOM), Nursyawal, selesai dialog mengulas topik posisi KPI dalam Pemilu yang di ikuti barisan dialog dosen komunikasi di Bandung dan Sakola Nusa.
Logo KPI Pusat
Menurut Nursyawal, keputusan KPI Pusat yang menyebutkan tampilnya akan capres di program tayangan Adzan Magrib mematuhi ketetapan Dasar Sikap Penayangan (P3) dan Standard Program Tayangan (SPS), memperlihatkan instansi negara mandiri itu tak ingat pada ketentuan yang dibikinnya sendiri. king88bet Login

"Anehnya, walau memilih tidak menyalahi ketentuan, KPI menghimbau supaya program tayangan itu tak lagi disiarkan untuk jaga Pemilu 2024 berjalan damai. Ini terang hasutan dari sebuah instansi negara, pada kenyamanan pemilu, karena mendakwa siaran azan bisa membuat pemilu berjalan tidak damai," tutur Nursyawal dalam tayangan persnya, Bandung, Jumat, 15 September 2023.

Nursyawal menjelaskan KPI semestinya tegak lempeng melakukan pekerjaan dan kuasanya saja, yakni memantau isi tayangan berdasar ketentuan yang diputuskannya sendiri, yakni P3 dan SPS.

Dalam SPS Pasal 58 ayat 5 tercatat azan sebagai pertanda waktu sholat dilarang diselipi dan atau ditempeli (built in) iklan.  King88Bet Situs Slot Tergacor

KPI kelihatannya cuma menyaksikan selipan episode akan capres di program tayangan azan magrib itu sebagai bukan iklan.

"Walau sebenarnya menurut pengertian yang tercatat di buku Norma Pariwara Indonesia, Edisi ketiga, Cetakan ke-1, amanden tahun 2020, Bab II Dasar, Sub D. Pengertian, point 12, ada pengertian lain selainnya iklan yakni iklan service warga (ILM) yang disebut pesan komunikasi public yang tidak mempunyai tujuan komersil mengenai ide atau wawasan, untuk mengganti, membenahi, atau tingkatkan suatu hal sikap atau sikap dari beberapa atau semua anggota warga," kata Nursyawal.

Nursyawal yang bekas Komisioner KPI Jawa Barat menambah, pada point 15 buku Norma Pariwara Indonesia disebut iklan nirkomersial sebagai sesuatu bentuk komunikasi lewat beragam media yang tidak mempunyai tujuan komersil, seperti iklan peraturan public, iklan pamong, iklan service warga tanpa memberikan jati diri perusahaan dan atau produk.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

I enjoy being actually a highly effective duty version for females

Environment activity assists business develop credibilities as well as draw in financiers

Mandarin new Year occasion terminated as higher winds loom